Jutaan Kendaraan di Banten Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp1,1 Triliun

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat mengenai potensi uang pajak dari kendaraan bermotor yang belum disetor ke negara mencapai kurang lebih Rp1,1 triliun.

Hal itu disebabkan masih banyak wajib pajak (WP) di Provinsi Banten yang tidak patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Sub Bidang Pendaftaran Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Banten, Rifa Zakiyah mengatakan, angka itu merupakan akumulasi dari data selama kurun waktu lima tahun.

“Tunggakan pajak kendaraan di Banten tembus Rp1,1 triliun. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jutaan kendaraan menunggak pajak,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk memaksimalkan pendapatan. Mulai dari melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk melalukan penagihan.

Tidak hanya itu, jajaran UPTD Samsat yang ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terus mendongkrak pendapatan dengan cara melakukan penagihan secara langsung ke rumah WP.

“Banyak penagihan dor to dor nya juga udah dilakukan oleh seluruh petugas UPT Samsat. Kan sekarang udah dapat notifikasi bagi yang belum bayar pajak melalui Whatsapp, razia juga bagian dari optimalisasi Pajak kendaraan,” katanya.(Hen/Syam)

error: Konten di Proteksi