Dokumentasi itu pun beredar melalui aplikasi pesan singkat hingga diteruskan ke grup wartawan Pandeglang. Kata Entus, untuk mekamisme pengawasan, pihaknya menyerahkan kewenangan itu ke Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cigeulis.
“Yang pasti tempat itu sudah kami tutup, sudah disegel. Selanjutnya, untuk pengawasannya kami serahkan ke kecamatan,” tandasnya. (Syamsul)











