PANDEGLANG – Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ramai diperbincangkan di publik, media sosial (medos) dan bahkan dianggap fantastis serta dituding tak wajar oleh para netizen.
Kondisi ramainya isu tersebut, telah ditanggapi lansung secara dingin oleh Bupati Irna, pasca acara resepsi pernikahan anak pertamanya, Minggu (7/5/2023).
Kata Irna, supaya tidak menjadi suuzan (prasangka buruk) dan harus menjadi husnuzan (prasangka baik) dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini ramai diperbincangkan dipublik dan medsos.
“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya-red) harus menjelaskan karena sebagian anak-anak ibu (sebutnya ke yang mengkritisi-red) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya-red) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” katanya.
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Total harta kekayaannya yang tercatat Rp62,5 miliar di LHKPN KPK itu tegas Irna, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu katanya, hanya nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” katanya.
Bahkan Bupati Irna juga mencotohkan kondisi harga tanahnya saat ini.
“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu Rp20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” katanya.
Jadi tegasnya lagi, dirinya wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi ibu harus jelaskan disini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” katanya.
“Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya masyarakat. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” katanya lagi.
Dengan adanya LHKPN KPK menurut Irna, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata-red).
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya terus ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah dipenyesuaian sampai aset ibu didalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi,” katanya.
“Didalamnya ada apa aja, ada kambing, sapi dan ada pohon cengkeh, semuanya harus dihitung, sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” pungkasnya. (Syamsul)