SERANG – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhiyaksa di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan mulai dibangun. Tanda dimulai pembangunan dengan dilakukan ground breaking oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (7/9/2023)
Menurut Burhanuddin, kejaksaan memiliki fungsi penyelenggaraan kesehatan yustisial sebagaimana amanat Undang-undang tentang Kejaksaan RI. Pengembangan kesehatan yustisial adalah instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum.
“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani selaku Koordinator Pembangunan RSU Adhyaksa mengatakan, pembangunan rumah sakit ini disiapkan lahan seluas 14 hektare. Pihaknya akan membangun gedung tiga lantai dengan 300 tempat tidur pasien.
“Ini merupakan mimpi kami bersama dan lainnya yang terlibat. Insya Allah tahun depan sudah bisa beroperasi,” katanya.
Baca Juga :
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
- Insiden Penarikan Kendaraan di Serang Masuk Ranah Hukum, TNI-Polri Tegaskan Tetap Solid
- Bupati Pandeglang: Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan Sosial
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih atas pembangunan rumah sakit tersebut.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih setinggi tingginya, yang tidak terhingga,” katanya.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tugas kami sebagai pemerintah daerah sangat terbantu dengan hadirnya rumah sakit tipe B ini,” ujarnya.
Pihaknya juga akan mendukung dan terlibat dalam pembangunan rumah sakit tersebut. Salah satunya dengan memberikan pendidikan terhadap tenaga kesehatan supaya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.











