SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melakukan kajian perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam kajian itu, pihaknya menggandeng Mahasiswa Universitas Islam Bandung, Kamis (17/10/2024).
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan ada beberapa wilayah yang di Kabupaten Serang dipastikan bakal mengalami perubahan tata ruang wilayah. Kendati demikian, saat ini pihaknya perlu melakukan kajian perihal dampak yang nanti bakal ditimbulkan ketika RTRW baru disahkan.
“Kami sedang mengadakan perubahan RTRW, maka ini ada komunikasi kenapa enggak sekalian kita lakukan, kita kerja samakan bersama-sama sehingga kemarin MoU dengan UNISBA Pemkab Serang juga PKS Fakultas Teknik dan DPUPR. Nah ini kami lakukan kajian bersama teman-teman di UNISBA,” katanya.
Dia berharap, hasil kajian data yang diperoleh dari lapangan nanti akan diambil dan menjadi dasar untuk perubahan RTRW karena harus diidentifikasi terlebih dahulu.
“Karena memang kami ada perubahan RTRW pada Tahun 2025, ini harus sudah berubah kan sudah 5 tahun. Kalau untuk Provinsi Banten dilakukan (perubahan RTRW),” katanya.
Dia memastikan, perubahan yang kini tengah dalam tahap kajian itu bakal menyesuaikan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Maka dari itu kami sudah harus adanya persiapan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang, sehingga mendapatkan hal-hal yang baru dan selaras dengan RTRW provinsi dan pusatnya,” katanya.
Kaprodi Perencanaan Wilayah dan Kota UNISBA, Asep Haryanto, mengatakan dengan akan dilakukannya peninjauan kembali atau PK RTRW Kabupaten Serang, biasanya dalam kegiatan PK akan mengeluarkan rekomendasi apakah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Serang ini masih layak digunakan atau tidak.
“Ada perhitungan-perhitungannya, ada deviasinya berapa besar penyimpangan-penyimpangannya ataukah harus direvisi, misalnya, kalau enggak salah penyimpangannya berapa persen? Nah itu harus ada ketentuannya,” katanya
Adapun untuk waktunya, sebut Asep, dilakukan selama 1 semester atau 4 sampai 5 bulan ke depan. Akan tetapi, selama Pemkab Serang masih membutuhkan tenaga, pemikiran-pemikiran, pada prinsipnya UNISBA siap membantu.
“Yang biasanya sekitar 5 bulan untuk kajian yang dilakukan, dan nanti hasilnya akan kita presentasikan, misal kalau di Bandung dari Pemkab Serang nanti di undang untuk di diskusikan,” katanya. (Syamsul)