Pemprov Banten Gelontorkan Bankeu Rp125 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti (Katakita.co)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti (Katakita.co)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar untuk bantuan keuangan (Bankeu)  8 Kabupaten/Kota yang ada di Banten.

Bantuan keuangan kini sudah masuk dalam tahapan pembahasan dan persetujuan. Artinya, bantuan keuangan bakal segera dicairkan.

Anggaran Bankeu tahun 2023 sebesar  Rp125 miliar dengan rincian sebagai berikut, Kabupaten Serang  mendapat  Rp30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp20 miliar, Kabupaten Lebak Rp30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp5 miliar, Kota Tangerang Rp5 miliar, Kota Cilegon Rp miliar, Kota Tangerang Selatan Rp5 miliar, serta Kota Serang Rp25 miliar.

Baca Juga :

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemerintah yang ada di Kabupaten/Kota harus mengelola dengan baik Bankeu yang dialokasikan oleh Pemprov Banten.

“Jangan sampai penyaluran bantuan keuangan ini menimbulkan permasalahan hukum. Oleh karena itu sejak awal perencanaannya harus matang. Sehingga pelaksanaannya bisa di pertanggungjawabkan,” katanya, Jumat (24/2/2023).

Sementara itu, dengan adanya Bankeu yang dialokasi bisa mengendalikan inflasi Daerah.

“Bantuan keuangan ini harus berdampak pada pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi dan menunjang data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M Tranggono berharap, anggaran Bankeu yang dialokasikan pada 2023 ini bisa lebih mempercepat pembangunan Daerah.

“Pemerintah Kabupaten/Kota harus mengacu petunjuk teknis dalam pengelolaan Bantuan Keuangan ini agar, bisa memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah yang ada di Provinsi Banten,” katanya. (Suhendi/Syamsul)

error: Konten di Proteksi