LEBAK – Ratusan hektare lahan pesawahan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak terancam kekeringan. Hal itu terjadi lantaran saluran irigasi Cibinuangeun yang berlokasi di Kampung Pasir Limus, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten dijadikan tempat budi daya ikan.
Akibatnya, pasokan air ke lahan pesawahan petani menjadi tersumbat. Adanya budi daya ikan di saluran irigasi membuat para petani protes karena khawatir tanaman padi milik para petani gagal panen.
Permasalahan ini pun ditanggapi oleh Anggota DPRD Banten Juheni M Rois, menurutnya fungsi daerah irigasi Cibinuangeun harus dikembalikan sebagai mana mestinya.
Dia menilai, budi daya ikan yang dilakulan masyarakat itu sangat bagus. Namun, jangan sampai merugikan masyarakat lain.
“budi daya ikan itu sangat bagus tapi jangan sampai mengganggu pasokan air ke para petani padi, petani kesulitan air karena aliran air tersumbat imbas budi daya ikan di saluran irigasi,” katanya, Rabu (7/8/2024).
Dia meminta supaya Kepala Desa Bolang harus menjadi penengah dari persoalan yang kini meresahkan para petani di wilayah tersebut.
“Seperti diketahui bahwa air merupakan nyawa bagi para petani padi untuk bercocok tanam agar tanaman padi nya dapat tumbuh dengan bagus namun dengan situasi ini ratusan hektar sawah milik petani padi terancam kekeringan dan petani bisa merugi jika sampai mengakibatkan gagal panen,” katanya.(Hen/Syam)