LEBAK – Anggota Komisi III DPR-RI Adde Rosi Khoerunnisa merealisasikan aspirasi jalan yang menghubungkan Pasir Kuray – Cisitu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh adat masyarakat setempat dari kesepuhan Cisitu Abah Yoyo Yohenda bin Almarhum Olot HM Okri.
Abah Yoyo menjelaskan jika sebelumnya Adde Rosi melakukan Reses di Kasepuhan Cisitu. Dari beberapa aspirasi, masyarakat adat kasepuhan cisitu menginginkan jalan ke daerah Cisitu agar diperbaiki. Hal ini lantaran menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat adat yang mayoritas adalah petani.
Dalam hal itu Adde Rosi yang berjanji akan disampaikan kepada Komisi V DPR-RI H Tb Haerul Jaman, tentang keinginan pembangunan jalan ke Cisitu yang dibangun oleh kementrian PUPR-RI.
“Pada saat menyampaikan aspirasi tersebut disaksikan oleh Mayjen TNI Ridho Hermawan, Direktur Kepercayaan Adat Dan Tradisi Kementrian Pendidikan RI, Dinas parawisata Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dandim 0603 Kabupaten Lebak, dan ratusan tokoh masyarakat yang hadir saat itu,” katanya.
Berkenaan dengan aspirasi tersebut kata Yoyo, kemudian arahan Anggota Komisi III DPR-RI Adde Rosi untuk meminta di buatkan surat secara resmi yang di tujukan kepada Kementerian PUPR RI, yang nantinya dia akan ikut mendorong aspirasi tersebut melalui Komisi V DPR-RI.
Berdasarkan arahan tersebut kemudian masyarakat adat membuatkan suratnya yang di tandatangi oleh kasepuhan Cisitu (Yoyo Yohenda) dan kepala desa Kujangsari (Sudarwan) setelah surat tersebut dikirimkan, kemudian ada kroscek lapangan oleh Kementerian PUPR yang dipimpin oleh direkturnya beberapa bulan yang lalu.
Menanggai adanya keraguan pekerjaan jalan tersebut tidak tepat waktu dan soal kualitas akibat medan jalan yang ekstrim di tambah kondisi alam yang sudah mulai turun hujan.
“Kami memandang bahwa andai saja pekerjaan tersebut tidak dapat di selesaikan tepat waktu, maka itulah jawabannya akibat kondisinya yang ekstrem dan faktor cuaca, oleh karena itu kami berdoa pekerjaan jalan tersebut dapat dikerjakan tepat waktu dan menghasilkan kualitas jalan yang bagus,” katanya.
Namun demikian, apabila pihak pelaksana tidak mengerjakan sesuai dengan bistek dan mengabaikan kualitas pekerjaan, maka pihaknya sebagai warga adat Cisitu akan pertama kali melakukan protes, berbuat dan bertindak sesuai ketentuan yang ada kepada pihak kontraktor pekerjaan.
Yoyo mengatakan, mestinya mereka mendukung adanya pembangunan jalan yang sudah lama didambakan oleh ribuan masyarakat adat kasepuhan Cisitu, meskipun mereka orang luar dari Cisitu.
Sementara Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pekerjaan penanganan jalan atau reservasi jalan Pasir Kuray-Cisitu ditargetkan selesai pada akhir tahun anggaran 2023.
“Preservasi jalan Pasir Kuray-Cisitu atau Cikidang ditergetkan akhir tahun ini selesai, dengan angaran pelaksanaan sebesar Rp 11,6 miliar dengan panjang penanganan 2 kilometer,” katanya.