Katakita – Khodijah (65) Warga Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, merasa dirugikan lantaran tanah yang ia miliki sudah berpindah tangan lantaran diduga dijual oleh mafia tanah.
Parahnya lagi, sampai saat ini uang hasil penjualan tanah nya kini tak kunjung ia terima. Kendati demikian, kasus tersebut bakal dilaporkan kepada pihak kepolisian (Satgas Mafia Tanah-red) dan Kapolri.
Dijelaskan Khodijah, sekira 20 Februari 2013 silam, suaminya Tamin Sukariana menjual sebidang tanah dengan harga Rp12 Milyar yang berlokasi di Kampung Sawah Penggilingan, Jakarta Timur dengan perantara Edy Pardede.
Namun sejak transaksi dan penandatangan Akte Jual Beli dan dicatat di Akte Notaris H Zarius Yan dengan pembeli yang tertera di AJB atas nama Tonny AE Siahaan sebagai pembeli. Khadijah dan suami tidak pernah menerima sama sekali uang atas pembayaran tanah tersebut.
“Saya sedih dan sangat marah, karena dari tahun 2013 sampai 2021 saya dan suami menjual tanah di Jakarta Timur hingga saat ini tidak menerima uang penjualan sama sekali oleh pembeli,” keluh Khodijah melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).
Meskipun sudah berulang kali mereka menagih ke pihak pembeli, namun jawabannya pun tidak berubah bahwa pembeli telah menitipkan pembayaran pembelian tanah tersebut melalui Edy Pardede.
”Saya pernah menagih ke Tonny, namun Tonny menyatakan telah membayar keseluruhan tanah tersebut kepada saudara Edy Pardede akhirnya saya menyuruh anak anak minta ke Tonny,” akunya.
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Namun setelah dikonfirmasi ke Edy Pardede, ia beralasan jika uang pembelian tanah tersebut belum bayar oleh pembeli alias Tonny.
Namun Khodijah sebenarnya curiga dengan Edy Pardede, mengingat beberapa kasus lain seperti tanah milik suaminya di wilayah Jatinegara Indah yang juga diduga di jual Edy Pardede dengan cara merekayasa jual beli dibawah tangan.
“Seolah olah suami saya sudah jual ke dia sebelum suami saya meninggal dunia,”terangnya.
Selain itu, Khodijah juga merasa terkejut setelah mendapat laporan panggilan kepolisian dari Polres Jakarta Timur terkait pemalsuan tanah miliknya atas laporan Edy Pardede .
”Edy Pardede ini dahulu teman suami saya, sejak suami saya meninggal Edy Pardede banyak mengakui kepemilikan tanah milik suaminya, katanya suami saya pernah jual dibawah tangan”, tambahnya.
Lantaran sudah merasa lelah dengan kebohongan Edy Pardede, rencananya Khodijah akan melaporkan kasus tersebut ke Satgas mafia tanah bahkan akan menemui Kapolri.
“Edy Pardede bukan hanya memalsukan tandatangan suami saya bahkan berani membuat PPJB dan AJB yang dia tanda tangani sendiri tanpa ada kuasa suami saya, meskipun suami saya masih hidup, saya punya bukti kepalsuan dia,”tutupnya. (Syamsul/red)