JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital birokrasi yang semula bersifat konvensional dan manual berubah menjadi organisasi yang berbasis digital.
Tak terkecuali dalam konsep pelatihan
dasar dan pelatihan kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah solusi dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yang berbasis digital.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq saat memberikan sambutan dalam acara
Sosialisasi Kebijakan Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Muhammad Taufiq menyampaikan, digitalisasi dalam proses bisnis pengembangan kompetensi ASN telah diterapkan LAN sebagai instansi Pembina diklat dalam pelaksanaan Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan pelatihan dasar yang pesertanya didominasi oleh kalangan milenial yang telah mahir dalam penggunaan teknologi informasi.
“Pola penyelenggaraan blended learning merupakan salah satu cara efektif dalam pengembangan kompetensi saat ini dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh yang berbasis pada teknologi informas dengan mengintegrasikan pembelajaran dalam Learning Management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik,” kata Taufiq.
Baca Juga :
- Diduga Mengantuk Truk Tronton Ringsek Tabrak Pohon di Carita
- Korban Banjir di Patia Dapat Bantuan Dari BPC Gapensi dan Relawan
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Malingping
- Pj Sekda Banten Minta Badan Publik Lebih Transparan Dalam Informasi
- Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Diguyur Pengharagaan
Lebih jauh Taufiq menjelaskan, selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang dalam perLAN ini juga mengatur terkait kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan yang dibagi menjadi tiga kelompok.
“Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr.Erna Irawati menjelaskan, yang terpenting dalam keberhasilan pengembangan kompetensi adalah kolaborasi yang kuat antar penyelenggara pelatihan.
“Diharapkan dengan perubahan kebijakan pengembangan kompetensi ini tidak hanya peningkatan kompetensi manajerial bagi para peserta, namun juga akan memberikan dampak positif dari berbagai perubahan dan inovasi yang dikembangkan oleh para peserta untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi organisasinya,” pungkasnya. (Jr/Rls)