SERANG – Tarif bus Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Damri bakal mengalami kenaikan tarif. Hal itu terjadi lantaran Damri kalah lelang dari PO Sinarjaya pada 2024.
Kepala Cabang Damri Serang, Suparman mengatakan pihaknya tidak lagi memperoleh subsidi dari Pemerintah. Kendati demikian, untuk tarif Damri kini menjadi komersil.
“Jadi tahun 2024 kita kalah lelang ada tujuh trayek. Serang- Coboleger, Cigemblong, Katapang- Munjul, Gadog dan Carita, tidak ada subsidi jadi semua nya komersil kecuali KSPN,” katanya.
Dia menegaskan, untuk subsidi angkutan perintis itu kini dilayani oleh PO Sinarjaya.
“Untuk subsidi angkutan perintis kebetulan sudah tidak kami layani. Tapi dilayani oleh PO Bus Sinarjaya, karena sinarjaya merupakan angkutan yang disubsidi oleh pemerintah,” katanya.
Pencabutan subsidi Damri itu tentu saja menimbulkan berpengaruh besar pada kenaikan tarif.
“Karena saat ini Damri hidup bergantung pada pendapatan, akibat hilang nya subsidi dari pemerintah tarif Damri AKDP menjadi Rp60 ribu sampai Rp70 ribu,” katanya.(Hen/Syamsul)