Hukrim  

Tiga Pelaku Penyalah Gunaan BBM Subsidi di Pandeglang Ditangkap Polisi, Diduga Ada Kerjasama Dengan SPBU

Apar kepolisian saat menangkap terduga pelaku penyalah gunaan BBM jenis pertalite di dekat SPBU Kadubanen (Katakita.co)
Apar kepolisian saat menangkap terduga pelaku penyalah gunaan BBM jenis pertalite di dekat SPBU Kadubanen (Katakita.co)

PANDEGLANG – Satu operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dua orang pemuda diamankan Polisi di dekat SPBU 34-42206 Kadubanen, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/2/2023) malam.

Mereka dibekuk usai bertransaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite yang diisi penuh kedalam tangki kendaraan jenis carry minibus.

Usai tangki mobil tersebut terisi penuh, terduga pelaku membawa kendaraanya ke tempat sepi untuk memindahkan BBM kedalam jriken dengan menggunakan selang.

Diketahui, operator SPBU yang ditangkap yakni AF (24). Sedangkan terduga pelaku yang membeli BBM jenis pertalite itu berinisial HE (22), dan AT (17) yang diajak untuk mendampingi HE.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Tomy Irawan mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai kendaraan minibus jenis carry 1.0 tanpa terpasang nomor polisi, namun bisa melakukan pengisian secara berulang kali ke SPBU.

Usai tqngki mobil yang dibawa terduga pelaku terisi penuh, polisi mengikuti laju dari mobil tersebut, ternyata mobil yang dicurigai itu diparkirkan di lokasi sepi yang tidak jauh dari SPBU.

Benar saja, dari lokasi itu polisi menemukan barang bukti lima jriken yang sudah terisi pertalite.

Baca Juga :

Dengan bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Pandeglang.

“Modus dari pelaku sendiri datang ke SPBU datang secara berulang kali, pertalite itu langsung diisi ke tangki. Setelah itu langsung dibawa ke lahan kosong di sebelah SPBU Kadubanen dan langsung disalurkan dari dalam tanki ke jriken menggunakan selang. Dalam satu hari bisa dilakukan empat kali,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, polisi mencurigai adanya kerjasama yang dilakukan antara penimbun dan pihak SPBU.

“Untuk pelaku sendiri sudah hampir 2 bulan melakukan jual beli pertalite, kemungkinan ada karena pembayaran otu dilakukan pada saat pengisian terakhir,” katanya.

Dijelaskan Tomi, meski sebelum mengisi BBM di SPBU perlu dilakukan input nomor polisi. Ternyata, petugas SPBU melakukan input secara acak.


“Tadi di dapati mobil tersebut tidak memakai pelat nomor, ini baru kemungkinan saja karena mungkin sudah ada kerjasama pihak SPBU dengan pelaku tersebut. Kemungkinan itu di input secara acak,” katanya.

Sementara itu, salah seorang terduga pelaku AT (17) tahun mengaku, dirinya hanya diajak menemani pelaku HE (22) untuk belanja BBM jenis pertalite.

“Saya hanya nemenin saja di ajak, tidak setiap belanja saya ikut. Paling kalau yang biasa nemenin dia tidak bisa ikut saya yang di ajak. Yang punya uang untuk belanjanya itu H (22) tahun,” katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi