Warga Keluhkan Proyek Jalan Kadubungbang-Cimanuk

Foto kondisi proyek pembangunan jalan di Kecamatan Cimanuk
Foto kondisi proyek pembangunan jalan di Kecamatan Cimanuk

PANDEGLANG – Proyek pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk senilai Rp5,2 miliar dikeluhkan masyarakat. Karena, pelaksana proyek pembangunan ruas jalan tersebut melakukan kegiatan diduga secara asal – asalan. Bahkan, pihak Kecamatan Cimanuk tidak mengetahui perihal proses penutupan ruas jalan tersebut.

Dari pantauan di lapangan, penutupan jalan yang dilakukan mulai dari perempatan Desa Cimanuk hingga pintu masuk Pemandian Air Cikoromoy itu baru memulai pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) hingga Lean Concrete (LC) atau lantai kerja untuk pekerjaan struktur perkerasan jalan beton atau rigid pavement.

Wahyu salah seorang warga mengatakan, pekerjaan jalan yang dilakukan selama dua bulan belum terlihat hasil pekerjaan, dan proses betonisasi juga belum dilakukan sama sekali.

“Dua bulan belum ada betonisasi kang, kan bisa dilihat baru segitu doang pekerjaan nya,” katanya (23/04/2024).

Dia menyebut, lambatnya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksanaan membuat dirinya merasa rugi karena lama nya proses pekerjaan.

“Dagangan saya ga laku, kan jalan nya di tutup,” katanya.

Sementara itu Camat Cimanuk Dedi Taptanjani mengatakan dari awal proses pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk belum ada satu pun pihak yang melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan.

Penutupan jalan yang dilakukan pun dirinya hanya mendapatkan keluhan saja dari warga sekitar, karena jalan nya tidak bisa dilalui.

“Kami hanya dapat keluhan saja dari warga, kordinasi juga tidak dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan tersebut,” kata Dedi, saat di hubungi melalui telpon.

Dirinya mengaku sudah meminta kepada pihak pelaksana kegiatan untuk segera melakukan sosialisasi atau kordinasi minimal ke pihak desa agar proses pembangunan yang dilakukan tidak menjadi persoalan untuk warga sekitar terutama warga Desa Cimanuk.

“Pengen nya sih ada obrolan, biar proses pembangunan untuk keperluan warga bisa berjalan baik,” katanya.

Sekadar diketahui pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk dengan anggaran sebesar Rp. 5,2 Miliar ini dikerjakan oleh CV. Cendikiawan dengan batas waktu pekerjaan selama 120 hari kerja terhitung mulai tanggal 6 Februari 2024. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi