Katakita – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang berencana bakal segera melakukan labelisasi bagi 46 ribu rumah keuarga penerima manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, tujuan dilakukannya labelisasi sebagai salah upaya agar masyarakat yang kini mendapat bantuan bisa melakukan graduasi.
Dimana, proses penyemprotan rumah KPM bakal diakukan oleh pihak ke 3 dalam hal ini pihak nya melibatkan relawan Boedak Saung.
“Labelisasi setelah launching akan segera dilakukan sebanyak 46 ribu rumah penerima bantuan sosial (Bansos) bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata Nuriah, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga :
- KABB Demo ke Kemendagri, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Banten
- Lapas Serang Panen Blewah dan Anggur, Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
- Bupati Dewi Setiani Monitoring GAMAS, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Pendidikan Anak
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
Disebutkan Nuriah, anggaran yang disiapkan untuk labelisasi untuk satu rumah dibiayai sebesar Rp2,500. Kendati demikian, total keseluruhan anggaran yang dipergunakan untuk labelisasi sebsear Rp115.000.000,
“Pembiayaan 1 rumah Rp2,500 untuk lebelisasi. Data-data juga sudah saya serahkan tinggal dibagi per zona saja,” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya baru bisa melakukan labelisasi untuk dua zona yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Tidak bisa secara keseluruhan baru bisa melakukan untuk 2 zona. Nanti akan dilanjutkan secara berkesinambungan,”tandasnya.











