PANDEGLANG – Polres Pandeglang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan pelecehan verbal terhadap profesi wartawan yang terjadi saat unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang pada Selasa (2/9) lalu. Kedua saksi yang diperiksa adalah Tb. Guntur Perkasadirja sebagai saksi utama dan Moch Madani Prasetia sebagai saksi kedua.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Kamis (4/9) lalu. Guntur membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa sebagai saksi utama dalam kasus tersebut dan menjawab sekitar delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Intinya sih banyak hal yang dipertanyakan oleh penyidik. Ya, materinya tidak lepas dari persoalan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pendemo,” katanya.
Sementara itu, Moch Madani Prasetia juga membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
“Ya, saya sudah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis lalu. Soal yang dipertanyakan oleh penyidik banyak sekali, dan semuanya saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” katanya.
Selama proses pemeriksaan itu, dirinya menceritakan kejadian demonstrasi yang menimpa wartawan di Gedung DPRD Pandeglang kepada penyidik.
“Intinya sih, saya menceritakan dari awal sebelum terjadi melakukan penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, wartawan yang tergabung dalam Porwan Pandeglang melaporkan peristiwa pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum demonstran itu ke Polres Pandeglang. (Syamsul )