PANDEGLANG — Dua bulan setelah rumahnya ludes terbakar, Janah, warga Desa Medong, Kecamatan Mekarjaya, Pandeglang, masih menumpang di rumah tetangga. Kondisi itu disoroti DPRD Kabupaten Pandeglang karena dinilai mencerminkan lambannya penanganan pemerintah daerah terhadap warga terdampak musibah.
Rumah Janah yang sebagian besar berbahan kayu terbakar habis pada April 2026 lalu. Sejak itu, perempuan yang hidup sebatang kara tersebut belum mendapatkan hunian tetap.
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Habibi Arafat, mengatakan, keterlambatan penanganan membuat korban mengalami tekanan psikologis.
“Saya kira, pemerintah daerah lambat dalam memberikan solusi sampai warga harus tinggal di rumah tetangganya,” ujar Habibi kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini. Selain bantuan fisik berupa rumah, korban juga perlu pendampingan psikologis.
“Korban kan hidup sebatang kara, kini harus numpang, psikologinya pasti terguncang dan ini pemerintah harus hadir,” katanya.
Habibi mengaku telah meminta rekannya sesama anggota DPRD dari Partai Golkar, Andri Nurul Anwar, untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Namun ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja.
“Ini tugas bersama, DPRD, masyarakat, donatur terutama Pemerintah Daerah agar warga yang menjadi korban segera diberikan solusi,” jelasnya.
Ia berharap kasus yang dialami Janah menjadi prioritas Pemkab Pandeglang. Sebab, pemulihan korban pasca-bencana tidak hanya soal tempat tinggal, tetapi juga pemulihan kondisi mental agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.(Guntur/Red)











