Ada 95 Hektare Tanah Terlantar di Pandeglang, Kepala BPN Pandeglang: Tidak Mudah Untuk Pemanfaatan

PANDEGLANG – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang Arinaldi,  menyebut pihaknya baru mampu menginventarisir tanah terlantar seluas 95 hektar di tahun 2024 lalu. Katanya, tanah dengan luasan 95 hektare itu kini tengah berproses untuk dimasukan kedalam daftar aset bank tanah supaya bisa memperoleh hak pengelolaan lahan (HPL).

“Sudah kita eksekusi tahun kemarin itu, malah sudah kita ambil alih menjadi HPL aset bank tanah 95 hektare,” katanya, Rabu (23/4/2025).

Sedangkan tanah terlantar yang diklaim dengan luasan 95 hektar itu berlokasi di blok tangkil sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya Bupati Pandeglang meminta BPN untuk menginventarisir tanah terlantar yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun kata Arinaldi, untuk pemanfaatan tanah terlantar itu perlu mekanisme yang melibatkan dinas lain.

Kendati demikian, tanah tersebut tidak bisa serta merta diberikan secara mudah pengelolaannya kepada masyarakat.

“Jadi untuk penentuan subjek nya sendiri memang bupati yang akan menentukan. Kemudian peruntukan pemanfaatannya ada juga dinas terkait disini untuk komuniti dari potensi tanah itu sendiri tidak serta merta kita berikan kepada masyarakat di lingkungan itu kalau memang komuniti dari tanah itu sendiri tidak mendukung. Dan juga dari produktifitas masyarakatnya itu sendiri tidak mendukung jadi ini masih kita bicarakan,” katanya.(Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi