Katakita – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) dan Peregerakan Pemuda Peduli Keuangan Negara Indonesia (P3KNI), mendesak Inspektorat agar oknum pengunat BOP Paud dipecat dari jabatannya.
Aktivis meminta terduga pencatutan nama Bupati Pandeglang dalam penyunatan anggaran BOP oleh oknum ASN berinisial Mr. M agar segera menindak tegas.
Dalam aksi tersebut, sejumlah banyak poster kencaman bertuliskan “Pecat oknum yang ingin memperkaya diri, tangkap Mr. Mahdi Pegawai Dinas Sampah, inspektorat harus berani mengusut tuntas pecatutan simbol Pandeglang (Bupati), usut tuntas penyunatan BOP PAUD, jangan jadikan pendidikan sebagai manipestasi, save BOP, dan PAUD tidak membutuhkan buku dan LKS.
Salah seorang orator, Arif Wahyudi mengatakan, Inspektorat harus segera menindak tegas dan menuntaskan kasus dugaan penyunatan anggaran BOP dan pencatutan nama Bupati Pandeglang oleh oknum ASN berinisial Mr. M.
“Inspektorat harus berani menindak tegas oknum ASN berinisial Mr. M yang diduga mencatut sibol Pandeglang (Bupati), dan Dindikpora Pandeglang. Ini harus diberantas hingga tuntas karena menyangkut dunia pendidikan dan orang banyak,” kata Arif dalam orasinya di halaman Kantor Inspektorat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga:
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Pj Sekda Kabupaten Serang Minta ASN Terapkan Nilai Pancasila Dalam Bekerja
- Pimpinan DPRD Pandeglang 2024-2029 Resmi Dilantik
- Pemkot Serang Diguyur Penghargaan Oleh BKPM
Ia mengatakan, PAUD itu tak butuh buku, namun lebih kepada Alat Permainan Edukatif (APE). Oleh karenanya, sangat salah besar jika para PAUD dipaksa membeli buku oleh oknum ASN tersebut.
“Akibat intimidasi dan pecatutan nama Bupati yang diduga dilakukan Mr. M itu, akhirnya para pengelola PAUD menuruti membeli buku dibanding membeli APE. Padahal tak sedikit PAUD mengeluhkan hal itu, karena ada ancaman makanya nurut,” katanya.
Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pandeglang, turun tangan mendalami kasus tersebut hingga dapat ditangkap para pelakunya.
“Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pandeglang harus membantu mengawal dan mendampingi kasus penyunatan dana BOP PAUD yang diduga dilakukan Mr. M tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pandeglang, Raden Yunce Dewi menegaskan, pihaknya tidak berdiam diri, namun sedang berproses melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait atas dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang yang dilakukan oknum ASN tersebut.
“Kami tidak akan macem-macem, kami sedang memproses persoalan tersebut. Saat ini pak Inspektur sedang tugas luar, makanya saya yang menemui adik-adik. Saya minta adik-adik bersabar menunggu hasilnya, karena pemeriksaan itu tidak bisa diburu-buru, akan tetapi harus hati-hati karena ini menyangkut nasib orang,” katanya. (De)***