Katakita – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Yeremia Mendrofa menyoroti status Sekertaris Daerah (Sekda) Banten yang masih dijabat oleh Pelaksaan Tugas (Plt). Karena, jabatan Plt Sekda sudah berjalan hampir 5 bulan.
“Menggantungnya status Sekda Provinsi Banten Defenitif yang dalam 5 bulan terakhir belum ada kejelasan seiring dengan pemberhentian sementara Sekda Al-Muktabar oleh Gubernur,” katanya, Senin (10/1/2022).
Ia menilai, dengan kekosongan Sekda definitif merupakan suatu bentuk tidak berjalannya visi dan misi Gubernur Banten. Terkait dengan reformasi birokrasi berjalan ditempat.
“Tata kelola pelayanan yang profesional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance-red) hanya sebatas visi misi diatas kertas tapi tidak diaktualisasikan dalam tindakan yang nyata,” ujarnya.
Baca Juga :
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
- Insiden Penarikan Kendaraan di Serang Masuk Ranah Hukum, TNI-Polri Tegaskan Tetap Solid
- Bupati Pandeglang: Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan Sosial
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Yeremia menegaskan, dengan kosongnya pejabat Sekda definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bisa membawa dampak terhadap kebijakan administrasi.
“Apalagi tahapan keputusan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih pada kebijakan atau administrasi birokrasi yang ditandatangani oleh Plt Sekda bisa jadi tidak sah,” ungkapnya.











