PANDEGLANG – Ketua Fraksi PKB DPRD Pandeglang Ade Muamar menilai fantastisnya kelebihan pembayaran yang berpontensi terhadap kerugian negara di DPUPR Pandeglang karena lemahnya pengawasan terhadap pembangunan.
“Harus ditindaklanjuti segera. Jadi kedepan pengawasan harus ketat, karena saat ini kami menilai itu akibat pengawasan lemah,” kata Ade, Kamis (6/6/2024).
Pada momen jadwal hearing dengan Organisasi Prangkat Daerah (OPD), pihaknya bakal mempertanyakan secara rinci persoalan tersebut.
“Ya nanti minggu depan kami hearing dengan Dinas, itu akan disampaikan. Tidak menuntup kemungkinan, kita minta list perhusaan-perusahaannya yang dianggap ada temuan,” katanya.
Sekretaris PKB Pandeglang ini menegaskan, bakal mengupas tuntas persoalan tersebut.
“Kita kupas tuntas,” katanya.
Namun pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi agar pengusaha yang jadi temuan BPK RI tersebut.
“Saya belum bisa menyimpulkan dulu terkait blacklist atau tidaknya, nanti kita hearing dulu,” katanya.
Di kabarkan sebelumnya, Gara-gara beberapa kontraktor pelaksana atau pemborong ‘nakal’ dalam melaksanakan pembangunan tak sesuai spesifikasi kontrak.
Potensi kerugian negara atas kelebihan pembayaran kepada pelaksana atau kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, mencapai Rp637 juta. (Syamsul)