Katakita – Tim Gegana Brimob Polda Kalimantan Utara mengevakuasi bom udara yang merupakan sisa perang dunia kedua. Dalam evakuasi itu, bom tersebut diduga masih dalam kondisi aktif.
“Kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menemukan benda atau barang menyerupai bom berukuran besar pada Sabtu sore (20/11) pukul 15.00 WITA,” kata Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, Senin (22/11/2021).
Baca Juga :
- DPRD Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Dirgahayu Banten Provinsi Banten ke-26 Tahun
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
Bom yang ditemukam, merupakan bom udara yakni peninggalan pada saat perang zaman jepang.
“Benar bahwa yang ditemukan adalah bom udara yang diduga merupakan peninggalan zaman Jepang,” kata Moh Nur Sugiharto.
Dimana, bom yang ditemukan memiliki ukuran diameter dengan panjag 1,25 meter serta masih dalam keadaan aktif.
“Setelah tim melakukan evakuasi, bom udara kemudian diukur dan memiliki panjang 1,25 meter dan diduga bom masih aktif sehingga kami melakukan evakuasi sesuai prosedur dan berhati-hati,” katanya
Setelah berhasil dievakuasi, paparnya, maka bom udara dibawa petugas ke Mako Brimob Polda Kaltara di Tarakan untuk diamankan.
Penemuan bom udara yang sempat menggegerkan warga ditemukan salah seorang operator alat berat saat melakukan penggalian tanah.











