Ombudsman Dorong APH Periksa Kemenag Banten

Foto Calon Jemaah Haji (Istimewa)
Foto Calon Jemaah Haji (Istimewa)

SERANG – Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten diminta terbuka soal informasi publik oleh Ombudsman Banten. Pasalnya beredar isu bahwa Kemenag Banten diduga memberangkatkan jemaah haji yang tidak masuk kedalam daftar tunggu.

Padahal, masih banyak calon jemaah haji yang sudah menunggu hingga puluhan tahun. Namun belum diberangkatkan.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, Kemenag Banten harus lebih terbuka dalam informasi publik. Karena saat ini informasi yang beredar di publik terdapat beberapa jemaah yang berangkat diduga lewat jalur khusus.

Kendati demikian, pihaknya mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan guna memperdalam informasi yang kini beredar.

“Sampai saat belum ada laporan dari masyarakat yang dirugikan terkait masalah tersebut,tapi kami mendorong Kejati Banten untuk memgungkap persoalan ini karena antrean haji sangat panjang mungkin udah belasan tahun dan sensitif,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Pihaknya menyebut, Kemenag harus lebih terbuka dalam memberikan informasi ketika ada kuota keberangkatan haji yang mengalami kekosongan.

“Jika ada peluang-peluang tambahan  maka harus di informasikan kepada msyarakat. Sehingga masyarakat yang mampu bisa juga mengisi kuota itu. Jika di waktu akhir ada kuota tambahan lebih baik dipublikasikan agar tidak menjadi masalah,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Katakita.co masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kemenag Banten. (Hend/Syam)

error: Konten di Proteksi