Diduga Cemari Sungai Ciujung, DLH Serang Periksa IPAL Empat Perusahaan

SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memeriksa empat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan di sepanjang aliran Sungai Ciujung. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga terkait air sungai yang menghitam dan berbau menyengat.

Salah satu perusahaan yang diperiksa adalah PT Indah Kiat.

“Ada beberapa perusahaan yang dicek instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), salah satu nya PT Indah Kiat,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, Senin (7/7/2026).

DLH juga telah mengambil sampel air Sungai Ciujung pada 23 Juni 2026. Sampel tersebut kini tengah diuji di UPT Laboratorium milik DLH.

“Sampai dengan saat ini memang hasil uji laboratorium belum selesai. Ini diambil sejak tanggal 23 Juni tahun 2026 namun masih dalam proses analisis dan kajian dari teman-teman UPT Laboratorium,” ujar Sarudin.

Hasil uji laboratorium ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan. Hasil itu akan menjadi rujukan DLH untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan pencemaran.

Kondisi air Sungai Ciujung yang menghitam membuat warga khawatir. Sungai yang menjadi urat nadi masyarakat itu kini tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari karena menimbulkan bau menyengat.

Pengelolaan IPAL milik empat perusahaan di sepanjang aliran Sungai Ciujung pun menjadi sorotan. DLH menegaskan, pengelolaan limbah perusahaan harus sesuai aturan agar tidak menjadi penyebab pencemaran sungai.(Suhendi/Red).

error: Konten di Proteksi