Diduga Tak Miliki Izin, Galian C di Kota Serang Ditutup Paksa

Foto puluhan warga Kecamatan Curug, Kota Serang saat menutup secara paksa lokasi galian C di Kecamatan Curug (Katakita.co)
Foto puluhan warga Kecamatan Curug, Kota Serang saat menutup secara paksa lokasi galian C di Kecamatan Curug (Katakita.co)

SERANG – Puluhan warga di Kelurahan Pancalakana dan Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang menutup paksa galian tanah yang berlokasi di Kelurahan Pancalaksana, Jumat (14/6/2024).

Warga dari dua kelurahan itu menutup secara paksa karena galian tersebut diduga belum mengantongi izin operasi.

Salah seorang warga, Kosim mengatakan warga terpaksa harus menutup secara paksa galian tanah tersebut. Karena, dinilai memberikan dampak negatif bagi aktivitas warga.

“Aktivitas galian dinilai sangat merugikan dan berdampak buruk pada lingkungan sehingga harus ditutup permanen,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Berdasarkan pantauan, warga menutup secara paksa galian tersebut dengan cara menggembok palang pintu yang merupakan akses masuk dari kendaraan untuk menuju ke lokasi galian. Bahkan, seluruh truk tanah yang tengah beraktivitas menunggu angkutan galian di lingkungan galian dipaksa keluar dari lokasi.

Berdasrkan informasi yang diperoleh, aktivitas galian tanah ini sudah beroperasi sejak tahun 2020 sampai 2024. Dia mengaku, masyarakat sudah berkali kali melakukan protes namun aktivitas galian tanah tetap lanjut.

“Pengelola nya baru diduga masih ada keterkaitan dengan Unpam, lahannya milik Unpam seluas 170 hektar. Adapun Galian tanah tersebut dikirim ke proyek pantai indah kapuk,” katanya.

Sementara Ketua RW 02, Kelurahan Pancalaksana, Ahmad Pasni menyebut, aksi protes sudah sering dilakukan warga namun aktivitas galian C ini tetap beroperasi. Dia menegaskan bahwa galian tanah yang ada di wilayahnya itu tidak mengantongi izin sama sekali termasuk ijin lingkungan.

Menurutnya, pihak perusahaan pernah memberikan kompensasi terhadap warga sekitar. Namun, kompensasi itu tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkan dari adanya aktivitas galian.

“lingkungan rusak udah kaya jurang, belum lagi bising dari kendaraan yang biasa keluar masuk ke tempat galian ini. Tidak ada waktu atau aturan yang diterapkan dari pengelola galian. Salah satu dampak dari galian ini yaitu sumber air warga berkurang,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih melakukan upaya konfirmasi kepada pengelola galian.  (Hen/Red)

error: Konten di Proteksi