Kendati ia menuturkan, ditahun 2022 saat ini, berdasarkan hasil verifikasi itu hanya ada sebanyak 134 agen e-warong yang tersebar di 35 Kecamatan pada program Sembako yang diajukan oleh pihaknya untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK)-nya oleh Menteri Sosial (Mensos).
“Hasil evaluasi dan verifikasi Timkoor BPNT Kabupaten Pandeglang dan pihak Bank BTN Tahun 2021 terhadap agen e-warong, ada 134 agen e-warong yang memenuhi syarat dan sudah kami ajukan untuk di SK-kan Mensos,” ujarnya.
Ditegaskan Nuriah, pada tahun 2022 program BPNT harus berjalan dengan baik. Maka dari itu pihaknya melakukan pencoretan terhadap e-warong yang asal berdiri. Sebab saat ini, sudah diatur dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2021.
“Jadi untuk tahun 2022 tidak bisa asal warung saja yang jadi agen pelayanan program BPNT, karena saat ini sudah di atur dalam Permensos Nomor 5 tahun 2021. Makanya kami lakukan evaluasi dan verifikasi, sehingga ditemukan warung biasa jadi e-warong yang tak memenuhi persyaratan,” tandasnya











