Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga saat ini dinilai kurang memperhatikan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Buktinya, Pemkab belum mengeluarkan kebijakan pemanfaatan teknologi untuk kemajuan UMKM.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan usaha.
“Sampai saat ini perhatian untuk UMKM masih kurang, karena dimasa kemajuan teknologi, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan hal itu untuk kemajuan usaha,” kata Rizki, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rizki mengatakan, kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan untuk membantu pemasaran produk unggulan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemkab membuat regulasi yang menguntungkan bagi pelaku UMKM.
“Banyak UMKM yang menghasilkan produk bagus, tetapi proses pemasaran belum optimal, kesulitan mendagangkan hasil usahanya. Nah, pemerintah harus hadir untuk membantu pelaku UMKM,” ucapnya.
Rizki menerangkan, UMKM memiliki peran penting dalam menjaga kesetabilan perekonomian masyarakat dan daerah yang masih rendah akibat pandemi Covid-19.
“UMKM merupakan faktor penting pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, karena melalui wadah itu, perekonomian masyarakat tetap stabil,” katanya.
Rizki menyarankan agar ke depan Pemkab Pandeglang membuat program unggulan mengenai UMKM bagi kalangan milenial. Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya menciptakan pusat perekonomian baru.
“Pemkab juga harus terus membuka peluang bagi kalangan milenial harus bisa didorong dan mempermudah akses untuk membuka usaha. Karena dengan begitu, pergerakan perekonomian masyarakat tetap berjalan ditengah krisis,” katanya.
Asda II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Pandeglang Kurnia Satriawan mengaku pihaknya telah membuat regulasi yang mengutamakan pelaku UMKM.
“Kebijakan kita akan mengikuti perubahan zaman sebagai bentuk perubahan kebijakan demi kepentingan UMKM. Kita akan melakukan perbaikan kebijakan dalam rangka memberdayakan UMKM,” katanya. (Syam)