DPRD Dorong DPUPR Tindak Tegas Pelaksana Proyek Jalan Cikadu-Pasirnangka

Pintu masuk utama kantor DPRD Pandeglang, terlihat satu unit mobil berwarna hitam tengah terparkir (Katakita.co)
Pintu masuk utama kantor DPRD Pandeglang, terlihat satu unit mobil berwarna hitam tengah terparkir (Katakita.co)

PANDEGLANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Agus Khotibul Umam meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memberikan langkah tegas terhadap pelaksana proyek pembangunan jalan Cikadu-Pasirnangka.

Hal itu menanggapi adanya persoalan akan proses pekerajaan yang dilaksanakan oleh CV Ananda Pratama diduga asal-asalan.

“Sebaiknya jangan digunakan (diblacklist-red), supaya tidak mengganggu kegiatan pembangunan,” kata politisi Golkar Agus, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, pembangunan ruas jalan dengan anggaran Rp3,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu harus mengutamakan kualitas dan sesuai dengan spesifikasi.

Pasalnya, program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) merupakan salah satu program yang menjadi unggulan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

“Ibu Bupati sudah membuat program unggulan Jakamantul. Nah, kalau kualitas pembangunan jalan kurang baik, tentunya akan mengganggu ketercapaian program itu. Makanya, saya usulkan kalau bisa diganti saja dan tidak usah dipakai untuk tahun yang akan datang,” tegasnya.

Baca Juga :

Ditegaskannya Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan evaluasi dan membebankan pemeliharaan jalan kepada pihak terkait sampai sesuai spesifikasi.

“Segera evaluasi, dan lakukan perbaikan terhadap temuan itu. Karena jalan itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang M Habibi Arafat menyampaikan hal senada. Ia meminta agar seluruh kegiatan pembangunan harus diawasi supaya bisa berjalan sesuai dengan aturan.

“Saya kira semuanya harus melakukan pengawasan, jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kalau perlu, blacklist saja sebagai efek jera,” tandasnya. (Syam)

error: Konten di Proteksi