Inspektorat Pandeglang Terus Dalami Kasus BOP PAUD, APH Bakal Dilibatkan

Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang Gunara Daradjat (Istimewa)

Katakita – Inspektorat Kabupaten Pandeglang terus melakukan pendalaman akan kasus dugaan pemotongan dana bantuan operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Inspektorat sudah memeriksa sebanyak 43 orang atas kasus yang turut mencatut nama Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut.

“Sampai sekarang sudah 43 orang yang kita panggil. Kita undang untuk meminta keterangan mengenai permasalahan ini,” kata Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang Gunara Daradjat saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :

Gunara mengaku, puluhan orang yang diperiksa itu berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya pejabat penilik atau pengawas PAUD, koordinator kecamatan (Korcam) PAUD dan kepala sekolah PAUD di Pandeglang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari bukti keterlibatan oknum yang diduga telah memotong dana pencairan PAUD tahun 2021. Sebagaimana diketahui, oknum ini mencatut nama Bupati Pandeglang lalu meminta uang senilai Rp 3 juta untuk kebutuhan pembelian buku dari 672 PAUD di Pandeglang yang menerima bantuan.

“Saat ini sudah tahap riksus (pemeriksaan khusus-red). Nanti kami lakukan pendalaman lebih lanjut untuk menguatkan dugaan-dugaan atas tuduhan ini,” tuturnya.

Selain itu, Inspektorat berencana bakal menggandeng  aparat penegak hukum (APH) dalam pemeriksaan ini. Yang mana, institusi yang bakal dilibatkan Inspektorat yakni Kejaksaan dan Kepolisian. Hal itu bakal dilakukan jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan anggaran negara.

“Komunikasi dengan kedua institusi ini sudah intens kami lakukan, jadi kalau ada pelanggaran pidananya kami serahkan ke polisi dan kejaksaan. Nanti kami juga lihat kalau bukti-bukti ini sudah kuat, kami akan panggil oknum yang dituduh sudah mengendalikan pengadaan buku ini. Tapi memang prosesnya masih panjang, bukti-buktinya harus kami kuatkan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi