Investor di Cilegon Kena Palak, Wagub Banten Geram

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengaku geram dengan tingkah para oknum yang mengatasnamakan pengusaha lokal di Kota Cilegon, dengan mendesak investor asing untuk membagikan jatah Rp5 triliun tanpa proses tender untuk pengusaha lokal.

Wakil Gubernur Banten itu mendesak para oknum tersebut untuk menarik ucapannya. Karena kata dia, apabila para oknum tersebut masih bersikukuh untuk meminta jatah proyek. Maka, pihaknya bakal memberikan sanksi yang tegas.

“Jangan sok jagoan di tanah banten, karena aksi semacam itu bisa menghambat investasi. Sedangkan banten lagi butuh investor guna meningkatkan pendapatan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Itu orang ga liat medos saya. Saya sudah bilang yang ganggu investasi berhadapan dengan saya, jangan sok preman jangan sok jagoan di tanah banten ini, saya minta ingatkan sekali lagi cabut itu omongannya,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Pihaknya bakal memanggil investor yang kena palak oleh oknum pengusaha yang mengatasnamakan Kadin itu. Ia menegaskan, apabila tindakan yang dilakukan oleh para oknum itu melebihi batas normal. Maka, bakal diberikan tindakan hukum.

“Pemprov Banten akan mengundang Investor yang kena palak kadin dan preman, jika tindakannya terlalu berlebihan maka diusut sesuai aturan hukum berlaku. Ko ada preman minta sekian triliun, pokok nya siapa saja sikat, jangan ganggu jangan juga merusak citra nama baik banten,” katanya.(Hen/Syamsul)

error: Konten di Proteksi