Katakita – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pandeglang menegaskan Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 35 Kecamatan merupakan organisasi ilegal.
Hal itu terungkap saat wartawan Katakita.co melakukan wawancara bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan PAUD pada Dikpora Pandeglang, Rahmatulloh, ia menyebut kalau Korcam PAUD di 35 Kecamatan yang ramai diperbincangkan dan menjadi menerima setoran anggaran pembelian buku dari PAUD itu bukan bentukan Dikpora Pandeglang, dan tidak terikat dengan Korcam.
“Kalau Korcam PAUD itu bukan bentukan dari Dikpora, namun mungkin itu dari mereka. Pada intinya Dikpora tidak memerintahkan adanya Korcam dan untuk sekarang ini karena banyak dibicarakan di lapangan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Rahmatulloh, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga :
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Pj Sekda Kabupaten Serang Minta ASN Terapkan Nilai Pancasila Dalam Bekerja
- Pimpinan DPRD Pandeglang 2024-2029 Resmi Dilantik
- Pemkot Serang Diguyur Penghargaan Oleh BKPM
Bahkan, pihaknya mengeaskan bakal membubarkan Korcam yang sejauh ini sudah mengakar dan tidak memiliki legalitas yang jelas.
“Pada intinya akan kami bubarkan, kalau memang Korcam itu ada. Karena di Dikpora tidak ada Korcam, intinya itu ilegal walau ada. Gak tahu itu dari mana adanya,” tegasnya.
Selain itu, dalam pendirian Korcam di tiap-tiap Kecamatan pihaknya mengaku sejauh ini tidak mengetahui. Untuk itu pembubaran korcam bakal segera dilakukan dalam kurun waktu dekat.
“Secepatnya (Korcam dibubarkan), karena ilegal tidak sepengetahuan Dinas, Korcam itu tidak ada badan hukumnya. Didinas itu tidak ada istilah Korcam-Korcam,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penyunatan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, melalui modus pembelian buku, ternyata uangnya dikoordinir oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) PAUD.
Informasi yang dihimpun, dari Korcam kemudian disetorkan ke oknum ASN berinisial M, dan dari M itulah berlanjut ke pihak perusahaan (CV. Media Karya Putra) sebagai penyedia buku ke PAUD-PAUD Se-Kabupaten Pandeglang. (Syamsul)