Hukrim  

Jelang Pemilu 2024, WBP Rutan Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Data

Warga binaan rutan kelas II B Pandeglang saat melakukan perekaman e-KTP
Warga binaan rutan kelas II B Pandeglang saat melakukan perekaman e-KTP

PANDEGLANG – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang mulai melakukan melakukan perekaman e-KTP untuk warga binaan yang belum memiliki KTP.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Syaikoni mengatakan, selain perekaman untuk WBP yang belum memiliki KTP. Pihaknya juga bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang untuk pemutakhiran data NIK WBP.

“Kalau yang baru perekaman itu ada dua orang.  Yang lainnya pemutakhiran data khawatir nik mereka tidak sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Dia menambahkan, hal itu dilakukan supaya warga binaan yang kini tengah menjalani masa hukuman di rutan kelas II B Pandeglang bisa menentukan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita lakukan untuk memastikan agar WBP di Rutan ini bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Pasalnya, data-data WBP yang belum terverifikasi bisa segera didaftarkan pada DPTb untuk TPS Rutan kelas II B Pandeglang. Sekadar diketahui saat ini jumlah warga bianaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang sebanyak 293 orang.

“Total saat ini untuk warga binaan Rutan kelas II B Pandeglang berjumlah 293 orang yang terbagi dari Napi 141 orang dan tahanan 152,” katanya.

error: Konten di Proteksi