Kabel Semrawut di Serang ‘Dibabat’ Agustus Ini

SERANG – Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Pemkot Serang bersinergi untuk menertibkan kesemrawutan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Serang. Kesemrawutan kabel dinilai mengganggu keindahan kota, sehingga Pemerintah Daerah berencana menertibkan kabel-kabel tersebut pada bulan Agustus 2025.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa penertiban kabel ini merupakan hasil koordinasi antara Gubernur dan Walikota Serang.

“Ini hasil koordinasi Pak Gubernur dan Walikota Serang, untuk bisa menata Kota Serang menjadi lebih indah lagi. Permasalahannya ini adalah kaitan dengan kesemrawutan kabel, kabel di Kota Serang sudah tidak elok lah,” katanya, Rabu (18/6/2025).

Arlan menambahkan bahwa penertiban kabel akan dilakukan di jalan-jalan protokol, termasuk dari Kampus Untirta di Pakupatan sampai Serang Barat, serta di beberapa area lain seperti Royal dan Pasar Lama.

“Jadi ada jalan-jalan protokol, kita sih pengen dari kampus Untirta yang ada di Pakupatan sampai Serang Barat, kemudian dari Kota Serang ternyata ada, merespon juga untuk penataan yang menjadi kewenangan kota seperti Royal, Pasar Lama, dan banyak lah sayap-sayap jalan protokol yang kabelnya semrawut,” katanya.

Pemerintah Daerah telah memetakan semua kabel yang terpasang melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mengetahui operator yang telah berizin.

Operator jaringan kabel telekomunikasi diminta untuk menertibkan sendiri kabelnya dengan memasukkannya ke dalam tanah, karena Pemerintah Daerah tidak menganggarkan biaya untuk penertiban. Dengan demikian, Kota Serang diharapkan dapat menjadi lebih indah dan tertata.

“Jadi kita sudah petakan lewat OSS, yang pasti ada beberapa operator yang sudah berizin,”katanya.(Hen/Syam)

error: Konten di Proteksi