PANDEGLANG – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengaku bakal segera melakukan pembahahasan perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y.
Ketua BK DPRD Pandeglang Abdul Aziz mengatakan, saat ini pihaknya harus merampungkan massa reses terlebih dahulu untuk bisa membahas kasus yang menimpa rekannya saat ini. Diakuinya, saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan aduan tersebut.
“Jadi sebenarnya kami belum bisa membuat statement tapi insyaallah karena ada laporan dari staf katanya ada surat masuk terkait aduan dengan kasus ini pelecehan,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga :
- SPPG Yayasan Darel Ulum Gunung Kencana Dilaunching
- Peringati Isra Mi’raj PSI Banten Gelar Istighosah dan Doa Bersama di Pandeglang
- Cegah Banjir di Royal Baroe, Walikota Serang Kerahkan Alat Berat untuk Mengeruk Irigasi Cibanten
- SMSI Pandeglang dan PN Pandeglang Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Hukum
- Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Capai 36.978 Meter Jaringan Sambungan Rumah di 2025
Ditegaskannya, BKD bakal segera menggelar rapat untuk membahas secara khusus pada, Kamis (24/11/2022) mendatang. Kendati demikian, saat ini pihaknya belum memberikan kesimpulan terkait kasus tersebut. sedangkan Azis memastikan ada beberapa macam rekomendasi yang dikeluarkan jika benar terbukti.
“Jelas ada aturannya, nanti kita akan menyelidiki, turun ke bawah. Nanti akan diputuskan dari Badan Kehormatan, Kalau ini terbukti pencabulan nanti saya selaku ketua akan membuat keputusan apakah itu di SP (surat peringatan-red) satu, atau dua mungkin dilakukan PAW,”jelas Aziz.
“Kita lihat saja nanti karena saya gak bisa menduga-duga soalnya karena ini ada sangkut pautnya dengan politik dan hukum segala banyak hal yang harus kami gali. Jadi gak kami simpulkan mentah-mentah. Kami juga gak mau terpancing atau sembarangan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menyebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi seluruh keterangan dan alat bukti sudah memenuhi unsur.
“Kalau dari hasil visum ada, dari hasil visum itu memang ada tanda-tanda yang sedikit ada paksaan visum sudah menguatkan. Dan unsur sudah terpenuhi kalau ini ranahnya ke pencabulan,” tegasnya. (Syamsul)











