Hukrim  

Kejari Pandeglang Buru Terduga Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Bank BRI

PANDEGLANG – Kejaksaan negri (Kejari) Kabupaten Pandeglang terus melakukan upaya pengajaran terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang yang telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar. Berdasarkan hasil laporan yang diperoleh Kejari, terduga pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2020 hingga 2021.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi.

“Kita sudah periksa 29 orang saksi. Jadi kan ini hasil laporan dari Bank BRI,” katanya kepada Wartawan, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap pelaku berinisial ZA sebanyak tiga kali. Namun, sampai saat ini pelaku tak kunjung memenuhi panggilan. Kendati demikian, Kejari menetapkan terduga ZA kedalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pertama penetapan tersangka, kita panggil dia (terlapor-red) sebagai tersangka selama tiga kali tetapi tidak datang. Karena tiga kali tidak datang jadi harusnya penjemputan paksa ke rumah nya. Namun saat kita datangi ke rumah nya tersangka tidak ada jadi sekarang DPO,” katanya.

Baca Juga :

Diketahui, sebelumnya ZA menjabat sebagai Relationship Manager di Bank BRI Cabang Pandeglang. Berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan, ZA terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar dengan cara melakukan pembuatan rekening simpanan fiktif dan penarikan cek tanpa sepengetahuan dari nasabah.

“Pemalsuan rekening, penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah. Pembuatan rekening simpan fiktif tanpa diketahui oleh nasabah,” katanya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai aset-aset yang dimiliki oleh terduga pelaku.

“Minggu depan kita akan mencari tahu aset-aset pelaku, sambil mengejar si pelaku,” katanya.

Ditegaskan Wildan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan upaya pembersihan di tubuh anak cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kita melakukan program dari pimpinan pusat yakni jaksa agung. Kita fokus membersihkan pelaku-pelaku tindak pidana korupsi di tubuh BUMN,” katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi