Ketua DPRD Pandeglang dan Setwan Absen, Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua

PANDEGLANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang digelar pada, Rabu (18/6/2025) berlangsung tanpa kehadiran Ketua DPRD Pandeglang dan Sekretaris Dewan (Setwan). Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah.

Menurut salah satu staf DPRD Pandeglang, Ketua DPRD sedang memiliki undangan lain sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran Setwan.

“Pak ketua sedang ada undangan,” singkatnya.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, Setwan ternyata hadir di undangan pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Pandeglang dengan mengenakan pakaian sipil resmi (PSR).

Ketidakhadiran Ketua DPRD dan Setwan dalam rapat paripurna ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan dan komitmen pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah, tetap memimpin rapat paripurna dan membahas agenda yang telah dijadwalkan, termasuk penyampaian penjelasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2024.(Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi