LEBAK – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dengan proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah Kabupaten Lebak. P3B menilai bahwa proses lelang proyek ini tidak transparan dan diduga melibatkan perusahaan yang sudah masuk daftar hitam.
Ketua P3B Arif Wahyudin yang akrab disapa Ekek menuding perusahaan PT. Tureloto Battu Indah (TBI) yang memenangkan proyek tersebut memiliki rekam jejak yang buruk dan sudah dua kali masuk daftar hitam.
“PT. TBI ini sudah masuk daftar hitam di proyek belanja modal nangunan gedung tempat olahraga dan pembangunan TPA Cikundul Kota Sukabumi pada tahun 2023. Tapi anehnya, perusahaan ini malah diloloskan dan dimenangkan kembali,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Pihaknya mengakuĀ telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan dan pengkondisian lelang di proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah Kabupaten Lebak. Mereka mengaku akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Polda Banten dan akan memberikan bukti-bukti tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi V, Presiden RI, Kejagung, Polri, dan KPK RI.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memberikan data-data ini kepada pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap KPK dapat menyelidiki dugaan korupsi ini dan membawa kasus ini ke pengadilan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih melakukan upaya konfirmasi pada pihak pelaksana proyek dan kementrian PUPR. (Syamsul Ma’arif)











