Katakita – Aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Pandeglang, untuk tidak tutup mata dengan biaya pendaftaran program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Sehatkan) di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan yang mencapai Rp500 ribu.
Meski dengan dalih atas dasar hasil musyawarah antara pihak panitia dengan para pemohon. Akan tetapi hal itu sudah mencedrai program pemerintah yang bertujun untuk membantu masyarakat nelayan, agar memiliki sertifikat tanah secara mudah dan geratis.
Ketua GMNI Pandeglang, Tubagus Ahmad Afandi mengatakan, mengenai adanya program sertifikat tanah bagi para nelayan di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan dari KKP RI, yang harga pendaftarannya memcapai Rp500 ribu rupiah oleh oknum kelompok tertentu, itu sudah mencederai program pemerintah.
Karena menurutnya, pemerintah pusat melalui KKP RI menurunkan program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Sehatkan), bertujuan membantu masyarakat nelayan dalam hak kepemilikan atas tanah mereka (warga-red).
“Tapi, pada faktanya di lapangan. Nampaknya program itu telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum, soalnya yang saya dengar program itu sudah dibiyayai pemerintah, tapi kenapa masyarakat masih dipungut biaya hingga Rp500 ribu,” kata Tb, Senin (21/3/2022).
Baca Juga :
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
- Puskesmas Picung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Kebut Target PKB, Samsat Pandeglang Gencar Gelar Razia
- Jadi Pemasok Obat Terlarang ke Pandeglang, Jaringan Aceh Dibekuk Polisi
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sekitar Alun-alun Pandeglang
Untuk itu, ia meminta pihak BPN dan Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, untuk tidak tinggal diam dan jangan tutup mata dengan adanya persoalan program sertifikat nelayan di Desa Cigondang tersebut.
“Program itu sudah dibiyayai negara, tapi dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga pemohon harus mengeluarkan dana sebesar Rp500 ribu untuk bisa mendaftar program Sehatkan,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya menegaskan jika tidak ada tindakan secara tegas. Maka, GMNI Kabupaten Pandeglang bakal melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami akan turun mendampingi para nelayan jika tidak adanya tindakan tegas dari BPN,” tandasnya. (Syamsul)