Katakita – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan pemotongan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
Ketua GMNI Pandeglang, TB Afandi menyebut sejauh ini belum terlihat adanya tindakan serius yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang terhadap oknum yang diduga melakukan pemotongan anggaran BOP PAUD.
“Persoalan BOP ini terkesan tidak serius ditangani oleh Inspektorat, sehingga sampai sekarang Tidak ada kejelasan,” kata Afandi, Senin (21/3/2022).
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Padahal, seharusnya Inspektorat sudah bisa menyimpulkan mengenai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan. Karena, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan GMNI bersama dengan Inspektorat.
Pihak Inspektorat mengklaim telah melakukan proses pemeriksaan hampir 90 persen dan hanya tinggal menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati Pandeglang.
“Inspektorat pun menyatakan bahwa sudah hampir 90 persen dan akan diberikan ke bupati laporan hasil pemeriksaan satu minggu,” bebernya.
Dengan tidak terlihatnya keseriusan yang dilakukan pihak Inspektorat bersama dengan penegak hukum lainnya. GMNI menuding bahwa dugaan kasus pemotongan BOP PAUD di Kabupaten Pandeglang terkesan dibekukan.
“Perihal dugaan BOP PAUD ini karna kami menyakini adanya indikasi mark up anggaran pembelian buku di lembaga PAUD. Jangan sampai kasus ini seolah-olah di peti es-kan,” tandasnya. (Ade Taufik/Red)











