Katakita – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tanjung lesung – Panimbang tepatnya di Kampung Saung Jangkung, informasi yang dihimpun Wartawan Katakita.co kendaraan roda empat yang terlibat kecelakan milik perusahaan ekspedisi JNE Ekspres dengan nomor polisi B 9302 PCO yang dikemudikan Moh. Rian Triana (24) warga Kampung Kebon Awi, Desa Cibodas, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Senin (10/1/2022).
Sedangkan pengendara roda dua yang meningal lantaran mengalami luka serius usai tertabrak mobil Grand Max yakni H. Sudiono (55) warga Kampung Sobang, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
Sebelum kejadian, kedaraan Grand Max milik perusahaan Ekspedisi itu melaju dari arah Tanjung Lesung menuju Panimbang.
Baca Juga :
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
- Resmi! DPC PPP Pandeglang Terima SK Periode 2026-2031, Target Dongkrak Suara
Akan tetapi, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio dari belakang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas namun naas nyawa korban tidak tertolong.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Panimbang, Ipda Komarudin saat dikonfirmasi wartawan Katakita.co membebarkan mengenai peristiwa tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti akan kronologis kejadian tersebut lantaran sudah ditangani Unit Kecelakan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Pandeglang.
“Iya betul ada kecelakaan. Mobil tabrakan sama motor informasi yang meninggal pengendara motor. Tapi lebih jelasnya coba saja konfirmasi ke Unit laka langsung karena sudah ditangani Unit laka Polres,” ujar Ipda Komarudin. (Syamsul)











