SERANG – Sebanyak 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Jumat (16/12/2022). Al Muktabar mengklaim, dengan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan kali ini, dipastikan tidak ada lagi kekosongan jabatan kepala sekolah.
“Iya semua Kepala Sekolah sesuai formasi yang ada,” katanya.
Menurutnya, Kepala Sekolah yang dilantik seluruhnya sudah memenuhi unsur dan persyaratan. Karena, sebelum pelantikan dilakukan, pihaknya terlebih dihulu mengadakan seleksi.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” katanya.
Baca Juga :
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
- Resmi! DPC PPP Pandeglang Terima SK Periode 2026-2031, Target Dongkrak Suara
Dikatakannya, usai dilantiknya para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, diharapkan bisa segera menyampaikan laporan kinerjanya selama tiga bulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, tiga bulan ke depan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
“Nanti Kepala Sekolah memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, laporan itu akan kita evaluasi, termasuk Pengawas Sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” ujarnya. (Hendi/Red)











