Puluhan Ulama Geruduk Kantor Bupati Pandeglang Gara-gara ini

Tokoh Ulama Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang mendatangi Pendopo Pandeglang untuk menyampaikan pernyataan.

Katakita – Sejumlah ulama dan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Cigeulis mendatangi Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/1/2022).

Hal itu disebabkan karena adanya dugaan praktik yang bertentangan dengan Perda terkait Miras, oleh karenanya para ulama dan tokoh masyarakat tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menutup secara permanen RM yang diduga milik saudara Kades Banyuasih Kecamatan Cigeulis.

Dari pantauan di Lokasi, sejumlah ulama yang turut hadir yakni Tokoh Agama, Mama Haji Ujang, Ketua MUI Kecamatan Cigeulis, para pengasuh Pondok Pesantren, dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang.

Koordinator Para Tokoh Ulama, Ust. Samsul Ma’arif mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti terkait praktik RM yang memperjualbelikan Miras, bahkan pihaknya juga telah mengantongi beberapa dokumentasi terkait adanya dugaan kuat keterlibatan Oknum Camat Cigeulis.

“Maksud dari kedatangan kami ke Kantor Bupati ini tidak lain dan tidak bukan untuk bersilaturahmi dengan pimpinan daerah, namun lain daripada itu pihaknya juga membawa permohonan agar RM yang meresahkan masyarakat untuk ditutup secara permanen,” tuturnya saat menyampaikan pernyataan di Pendopo Pandeglang.

Ia mengatakan, pihaknya telah menunggu Tindakan dari aparatur pemerintah untuk menindakalanjuti penutupan permanen, dan menindaklajuti masalah Oknum Kades dan Camat yang membiarkan praktik bisnis haram tersebut.

Baca juga:

“Dalam hal ini kami membawa beberapa tuntutan agar bisnis haram yang mencederai Pandeglang selaku kota santri untuk ditutup, kemudian untuk Oknum yang terlibat agar diberikan sanksi yang lebih tegas, karena sudah mencoreng nama baik pemerintahan, ini sudah terjadi berulang, maka harus diberikan sanksi yang lebih tegas, bila perlu diberhentikan,” katanya.

Sementara itu, Asda III Bidang Adminstrasi Umum Setda Pandeglang, H. Ramadani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan para ulama dan masyaraka tersebut, dan akan mengevaluasi keterlibatan Oknum Kades dan Camat yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Untuk masalah kedatangan para ulama dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Cigeulis tadi, kami juga akan menindaklanjuti poin-poin pernyataan yang disampaikan, untuk pernyataan masalah RM tadi kita akan cek lagi oleh Satpol PP, kalau masalah membuka warung sah-sah saja tapi kalau sampai menjual miras itu melanggar Perda dan akan ditindak,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan memonitor. Untuk masalah Oknum Kades dan Camat pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Pandeglang dan akan dievaluasi, dia menegaskan apabila ada Tindakan yang mencemarkan nama baik pemerintah akan ditindak tegas tanpa ampun.

“Kepala Desa sudah kita panggil oleh DPMPD kita akan berikan sanksi, untuk camat ita sudah konfirmasi dan akan disampaikan kepada bupati, karena sebelumnya sudah diberikan sanksi penurunan satu tingkat pangkatnya, kalau ada kejadian berulang dan berakibat kepada pencemaran nama baik pemerintah harus tegas, insyaAllah akan dicari solusinya,” tutupnya. (De)***

error: Konten di Proteksi