PANDEGLANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Pandeglang-Banten, Minggu (4/12/2022).
Bantuan itu merupakan modal usaha bagi masyarakat tidak mampu, namun memiliki keterampilan dalam usaha.
“Bantuan yang diberikan untuk masing-masing KPM seniali Rp2,5 juta tapi berbentuk barang. Dan barangnya itu sesuai dengan embrio usaha yang mereka miliki,” kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma Sumapraja.
Menurutnya, dengan adanya program bantuan modal usaha yang disalurkan Dinsos Provinsi Banten, mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat. Karena, merupakan salah satu langkah untuk pemulihan ekonomi daerah.
“Ini berhubungan langsung dangan upaya pemulihan ekonomi daerah terhadap pemilihan ekonomi nasional. Jadi dari Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah (APBD) berperan bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Baca Juga :
- Warga Malingping Selatan Keluhkan Sering Mati Lampu, PLN Didesak Segera Perbaiki Layanan
- Mayora Group Perbaiki Masjid di Cadasari Pandeglang Melalui Program CSR
- Minat ke Madrasah di Banten Menurun, PGIN Kota Serang Gelar Seminar Penguatan Guru
- Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tangani PMI Asal Serang yang Tertahan di Arab Saudi
- Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik
Selain itu, bantuan penyertaan modal yang disalurkan oleh Dinsos Provinsi Banten bukanlah program yang pertama kali dilakukan. Akan tetapi, bakal terus dilakukan setiap tahunnya.
Meski program bantuan modal usaha selalu dilakukan setiap tahun, tetapi masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari program itu bergantian.
“Tahun kemarin pertama, dan ini tahun yang kedua. Insyallah tahun depan akan kembali dilaksanakan. Karena, animo masyarakat baik dan juga respons pemerintah daerah juga bagus dan sangat bermanfaat. Setiap tahunnya ada, tapi penerima manfaat nya beda. Datanya itu dari Kabupaten/Kota,” ujarnaya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Mukatabar berharap, para KPM yang menerima bantuan UEP bisa memanfaatkan bantuan dengan baik. Sehingga, memiliki dampak yang baik untuk pemulihan ekonomi.
“Semoga dengan bantuan yang diterima bisa kembali meningkatkan perekonomian pasca pandemi covid-19 dan juga dampak dari kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” katanya.
Sekadar diketahui, Dinas Sosial Provinsi Banten memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada 2.720 Keluarga Penerima Manfaat untuk Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten. (Syamsul)











