Rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon, DPD PAN Angkat Bicara

Foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon Alawi Mahmud.
Foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon Alawi Mahmud.

CILEGON – Menanggapi polemik rotasi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Ketua Dewn Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Cilegon menuding Ketua II DPRD Kota Cilegon terkesan memploitisasi kebijakan eksekutif.

Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud menenilai bawa apabila tahapan administrasi sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan menempuh uji kompetensi dan konsultasi dengan pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2020.

Kendati demikian, langkah yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun terkesan memaksakan dan mempolitisasi keadaan. Bahkan terlalu gegabah menjalankan fungsinya sebagai pimpinan DPRD.

Selain itu, dia mengklai bahwa seluruh anggota DPRD Kota Cilegon sudah sepakat atas langkah yang ditetapkannya.

“Itu kan sudah membohongi publik. Saya kira Uyun paham kalau berbohong itu dosa, tapi kok memaksakan diri untuk berbohong dimuka umum, dan saya pun meragukan keabsahan surat undangan kepada Walikota, apakah sudah memenuhi unsur formal atau belum,” katanya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :

Menurut Alawi, terdapat tiga pimpinan pada kursi legislatif. Sehingga, jika melihat langkah yang diambil oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon itu justru terkesan mencederai partainya sebagai pengusung Walikota.

“Pimpinan di DPRD itu ada tiga pimpinan. Sehingga jika melihat situasi kondisi yang dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon itu sendiri telah mencidrai sebagai Partai pengusung Helldy Sanuji. Keduanya berangkat dari koalisi Berkarya PKS. Artinya dengan memperlihatkan persoalan rotasi kepada Sekwan seharusnya tidak dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon,” katanya.

Dia menuding, keterlibatan Uyun yang begitu jauh untuk penempatan Sekwan DPRD Kota Cilegon ditenggarai adanya ketidak puasan dirinya terhadap Eksekutif.

“Kecurigaan saya semakin kuat bahwa, dibalik semua itu ada ketidak puasan batin yang dialami Uyun atas kebijakan Eksekutif,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan Katakita.co masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada wakil ketua II DPRD Kota Cilegon. (Azh/Red)

error: Konten di Proteksi