PANDEGLANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten, Selasa (21/6/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri di kantor Kejati.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri mengatakan, dengan diterimanya penghargaan sebagai salah satu pendongkrak semangat agar seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Pandeglang bisa lebih optimis.
“Pelaksanaan kegiatan kunjungan ini dalam rangka pemberian penghargaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten kepada Rutan Kelas IIB Pandeglang sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten,” kata Jupri.
Baca Juga :
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
- Insiden Penarikan Kendaraan di Serang Masuk Ranah Hukum, TNI-Polri Tegaskan Tetap Solid
- Bupati Pandeglang: Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan Sosial
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Selain itu, ia berharap dengan diraihnya penghargaan dari Kejati Banten bisa lebih meningkatkan jalinan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan diraihnya prnghargaan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Pandeglang dapat terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stake holder terkait,” tandasnya. (Syamsul)











