PANDEGLANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten, Selasa (21/6/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri di kantor Kejati.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri mengatakan, dengan diterimanya penghargaan sebagai salah satu pendongkrak semangat agar seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Pandeglang bisa lebih optimis.
“Pelaksanaan kegiatan kunjungan ini dalam rangka pemberian penghargaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten kepada Rutan Kelas IIB Pandeglang sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten,” kata Jupri.
Baca Juga :
- Perumdam Pandeglang Luncurkan Gebyar Pemasangan Sambungan Baru untuk Perluas Akses Layanan Air Bersih
- Wujudkan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Pandeglang Kawal Musrenbang Kecamatan
- Gubernur Banten dan Bupati Serang Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
Selain itu, ia berharap dengan diraihnya penghargaan dari Kejati Banten bisa lebih meningkatkan jalinan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan diraihnya prnghargaan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Pandeglang dapat terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stake holder terkait,” tandasnya. (Syamsul)











