PANDEGLANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten, Selasa (21/6/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri di kantor Kejati.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri mengatakan, dengan diterimanya penghargaan sebagai salah satu pendongkrak semangat agar seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Pandeglang bisa lebih optimis.
“Pelaksanaan kegiatan kunjungan ini dalam rangka pemberian penghargaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten kepada Rutan Kelas IIB Pandeglang sebagai satuan kerja terbaik dalam menjalin sinergitas antara penegak hukum dilingkungan wilayah Banten,” kata Jupri.
Baca Juga :
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
- Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang
- Satlantas Polres Pandeglang Tindak Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional
- Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Dikukuhkan, Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru Madrasah
Selain itu, ia berharap dengan diraihnya penghargaan dari Kejati Banten bisa lebih meningkatkan jalinan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan diraihnya prnghargaan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Pandeglang dapat terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stake holder terkait,” tandasnya. (Syamsul)











