SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan enam sasaran yang di capai dalam Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Salah satunya dengan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Serang.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida saat membuka Sosialisasi/Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK di Kabupaten Serang yang di gelar Bagian Organisasi di Aula Tb. Suwandi, Jumat (22/7/2022).
Hadir sebagai narasumber Analisis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kelembagaan dan Analisa Jabatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eidy Rofik.
Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, enam sasaran yang ingin di capai dari pelaksanaan bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini untuk meningkatkan pemahaman kepada aparatur pemerintah, terutama bagi pejabat pengelola kepegawaian di dalam menghitung beban kerja dan jumlah pegawai yang di butuhkan pada unit kerja masing-masing.
“Serta tersusunnya kelembagaan Pemerintah Kabupaten Serang yang efektif dan efesien,” kata Ida.
Menurutnya, sasaran berikutnya agar terlaksananya sistem, proses dan prosedur kerja aparatur Pemkab Serang secara jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip good governance. Dilanjut meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Serang.
“Kemudian meningkatnya pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan, program serta visi dan misi Kabupaten Serang. Dna terakhir terwujudnya aparatur Pemkab Serang yang berintegritas, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi, sejahtera serta bebas KKN,” katanya.
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Dikatakannya, Anjab dan ABK atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja yang di keluarkan oleh Kementerian PANRB.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Raden Lukman mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen Anjab dan ABK dokumen sangat penting dikarenakan berkaitan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan menentukan berapa jumlah pegawai di sebuah organisasi sesuai dengan beban kerja.
“Sehingga dapat mengetahui OPD mana yang memiliki beban kerja yang besar tentu membutuhkan dukungan SDM, baik kualitas dan kuantitas bisa dilakukan secara profesional mungkin,” katanya.
Guna merealisasikan Anjab dan ABK, sebut Lukman, terdapat aplikasi yang digunakan karena memang saat ini era teknologi dimana itu semua akan mempermudah.
“Karena dalam penyusunan dokumen ini terdapat data-data yang oleh OPD harus diisi, seperti jumlah pegawai, range tugas dan sebagainya,” katanya. (Syamsul)