Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa Magnitud 6,7 sekala richter, Kamis (14/1/2022).
“Penetapan tanggap darurat terhitung 14 hari kedepan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang, Girgi Jantoro.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan lantran jumlah rumah yang mengalami kerusaka mencapai 263 rumah yang tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Data tersebut untuk menaikan status tanggap darurat dan saya yakin dengan yang terdampak tadi ada di 23 Kecamatan ini sudah memenuhi kriteria menjadi tanggap darurat,” katanya.
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Selain itu, penetapan tanggap darurat bertujuan untuk Pemkab bisa memenuhi kebutuhan dasar atas masyarakat yang menjadi korban bencana gempa bumi.
“Itu perlu kami lakukan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Terkait sandang dan pangan,” tandasnya.
Hingga saat ini pihak BPBD masih terus melakuakan pendataan akan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Untuk diketahui, dari 35 Kecmaatan yang berada di Kabupaten Pandeglang 263 rumah di 23 Kecamatan mengalami kerusakan.
23 Kecamatan yang terdampak akibat guncangan gempa bumi dengan kekuatan 6,7 sekala richter yakni Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sumur, Kecamatan Mandalawangi, Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Sindangresmi, Kecamatan Saketi, Kecamatan Picung, Kecamatan Bojong, Kecamatan Angsana, Kecamatan Jiput, Kecamatan Patia, Kecamatan Pagelaran, Kecamatab Labuan, Kecamatan Kaduhejo, Kecamatan Cipeucang, dan Kecamatan Menes. (Syamsul)











