Tanpa Kucuran APBD, Warga Pandeglang Bangun TPT Hingga 300 Meter

Katakita – Puluhan warga Kampung Pasir Kaso, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang gotong royong membangun Tombok Penahanan Tanah (TPT) secara swadaya tanpa bantuan pemerintah.

Ketua RT 02 RW 03 Kampung Pasir Kaso, Kelurahan Pagadungan, Jai mengatakan, TPT yang saat ini dibangun memiliki panjang sekitar 300 meter yang terbentang dari RT 02 hingga RT 04.

Kata dia, kegiatan gotong royong ini sudah berlangsung selama 5 hari dan akan terus dilakukan hingga target yang sudah ditentukan selesai.

“Panjangnya sekitar 300 meter dengan ketinggian TPT bervariasi sekitar 1 meter hingga 2,5 meter. Dananya murni dari donatur tanpa ada bantuan dari pemerintah,” katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga :

Ia menjelaskan, warga yang saat ini ikut gotong royong hanya diminta tenaganya saja karena bahan bangunan dan lainnya sudah diberikan oleh para donatur.

“Jadi untuk pendanaan ada donatur yang memberikan, masyarakat cuman diminta tenaganya untuk kerja bakti,” jelasnya.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Pandeglang fraksi PDI-Perjuangan, Ade Kadar Solikhat mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebab kata dia, dengan kegiatan ini tali silaturahmi antar warga bisa semakin erat dan menunjukkan bahwa tanpa bantuan pemerintah pun warga bisa membangun TPT.

“Pembangunan TPT ini murni tidak menggunakan APBD Kabupaten hanya sebatas partisipasi tenaga kerja dari masyarakat, adapun bahan bangunan banyak yang menyumbang dari Organisasi kemasyarakatan seperti PJBN Jalak Banten KH Tb Sangadiah dan dari beberapa donatur lain,” terangnya.

Ade juga mengapresiasi warga yang telah menghibahkan tanahnya. Sebab, dengan adanya pembangunan TPT tersebut jalan lingkungan bertambah lebarnya sekitar 1 meter.

“Terimakasih pada semua donatur dan masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan TPT baik tenaga maupun pemikiran. Alhamdulilah masyarakat yang lahannya terkena pelebaran jalan merelakan tanah mereka tanpa harus dibayar,” tandasnya. (Syam)

error: Konten di Proteksi