Katakita- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota terus mendalami kasus tawuran antar pelajar yang menelan satu korban jiwa di Kota Serang pada, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota korban meninggal merupakan siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kota Serang.
“Korban ini pelajar dari SMK PGRI 1 Kota Serang. Saat ini kami sedang mendalami ada sebagian juga kita mintai keterangan,” kata David, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga :
- Sah! Andra-Dimyati Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Banten
- Puskesmas Picung Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
- Pemkab Serang Masih Kaji Program Makan Gratis
- KIP Banten Pastikan Tak Ada Hutang Sengketa Informasi di Tahun 2024
- Debit Air Makin Berkurang, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Butuh Sumber Baru
Disebutkannya, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pelajar yang diduga ikut terlibat tawuran yang menewaskan satu orang pelajar lantaran mengalami luka serius.
“Karena ini diduga pelaku masih anak-anak jadi harus ekstra penanganan nya,” ujarnya.
Diketahui, tawuran antar pelajar terjadi di jalan Bayangkara depan Kantor Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dimana, korban dinyatakan meninggal usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Kota Serang. (Syamsul)