Katakita- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota terus mendalami kasus tawuran antar pelajar yang menelan satu korban jiwa di Kota Serang pada, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota korban meninggal merupakan siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kota Serang.
“Korban ini pelajar dari SMK PGRI 1 Kota Serang. Saat ini kami sedang mendalami ada sebagian juga kita mintai keterangan,” kata David, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga :
- Klinik Utama Mata Saruni Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
- Perumdam Pandeglang Luncurkan Gebyar Pemasangan Sambungan Baru untuk Perluas Akses Layanan Air Bersih
- Wujudkan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Pandeglang Kawal Musrenbang Kecamatan
- Gubernur Banten dan Bupati Serang Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
Disebutkannya, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pelajar yang diduga ikut terlibat tawuran yang menewaskan satu orang pelajar lantaran mengalami luka serius.
“Karena ini diduga pelaku masih anak-anak jadi harus ekstra penanganan nya,” ujarnya.
Diketahui, tawuran antar pelajar terjadi di jalan Bayangkara depan Kantor Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dimana, korban dinyatakan meninggal usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Kota Serang. (Syamsul)











