Katakita – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) kembali membuka lowongan untuk santri dan dan lintas agama mulai 1 Januari hingga 22 Februari 2022 mendatang. Rekrutmen dibuka untuk calon prajurit dengan pangkat Bintara PK.
Informasi mengenai rekrutmen ini di umumkan melalui website resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id
“Telah dibuka pendaftaran Bintara PK tahun 2022 mulai 1 Januari,” tulis website Tni, Sabut (15/1/2022).
Dalam proses pendaftaran, calon prajurit TNI AD tidak dipungut biaya atau gratis 100 persen.
“Selana proses penerimaan berlangsung calon tidak dipungut biaya apapun!!! Jika ada yang mengatas nama kan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer itu sudah pasti penipuan!!! Segera laporkan ke panitia terdekat,” tegasnya.
Baca Juga :
- Tertimpa Pohon Petai, Satu Orang Warga Carita Meninggal
- Jutaan Kendaraan di Banten Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp1,1 Triliun
- Antisipasi Pohon Tumbang, KPPC Minta Pemerintah Turun Tangan
- Dekopinda Pandeglang Berharap Munas Dekopin 2024 Menjadi Momentum Perkuat Koperasi
- Gegara Air Sungai Meluap, Lima Rumah di Cibaliung Terendam Banjir
Persyaratan umum yang mesti ditempuh :
Warga negara Indonesia, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain :
Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI atau Polri atau PNS TNI. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang atau validasi:
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.