LEBAK – Saat ini masih ada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam kondisi rusak parah. Kerusakan diperparah saat musim penghujan tiba, karena tidak pernah ada perbaikan, sementara arus kendaraan setiap hari kerap berlalu lalang melintasi ruas jalan yang rusak.
Kondisi terparah kerusakan jalan yakni di ruas jalan Jembatan Kayu-Wanasalam dimana jalan tersebut merupakan akses penghubung antara Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam.
Berdasarkan pantauan wartawan, kondisi kerusakan jalan tersebut cukup parah. Jalanan yang berlubang bahkan digenangi air, yang menyebabkan pengendara harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan tersebut.
Padahal jalan tersebut menjadi aksibilitas utama bagi masyarakat. Akibat kondisi jalan mengalami kerusakan, sehingga kerap mengakibatkan kecelakaan.
“Ada yang terperosok kedalam jalan rusak yang dipenuhi air ada juga yang jatuh terpeleset karena kondisi jalan yang licin akibat terkena air. Sangat di sayangkan apabila Pemerintah Kabupaten Lebak tutup mata atas kondisi jalan rusak ini,” kata Ali Angga yang merupakan warga sekirar, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga :
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Hadiri Undangan Presiden di Hambalang
- Gandeng PT Daur Ulang, Pemkab Kaji Pengolahan Sampah di Pandeglang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pandeglang Sama Dengan Honorer
- Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan SPAM Tanjung Lesung ke Pemda Pandeglang
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama, dan akses tersebut merupakan akses utama dalam menopang aktivitas masyarakat terutama dari sisi ekonomi. Dengan tidak adanya perbaikan yang dilakukan Pemerintah, mengakibatkan perekonomian di wilayah tersebut menjadi terlambat.
“Ada ribuan masyarakat yang beraktivitas melewati akses jalan Jembatan Kayu-Wanasalam ini merupakan aksesibilitas yang menghubungkan dua Kecamatan,” katanya.
Selain rawan kecelakaan, dampak dari kerusakan jalan mengakibatkan jalan poros Desa di Kampung Kadugawir harus mengalami kerusakan. Karena, dijadikan sebagai jalan pintas oleh pengendara yang hendak menghindari jalan rusak tersebut.
“Kondisi ini memang sudah cukup lama. Namun sepertinya masih belum ada perbaikan. Harapannya ya segera diperbaikilah jalan ini. Banyak masyarakat yang setiap hari lewat disini. Dan akibat tidak kunjung di perbaikinya jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak ini, berdampak juga terhadap jalan poros desa, karena pengendara akhirnya memilih jalan pintas dan lebih baik yang akhirnya jalan poros Desa pun rusak parah,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak. (Syamsul)